1. Edukasi (Education)
Edukasi (education) atau
pendidikan sangat penting dalam sebuah perencanaan pariwisata dan
pengelolaannya karena pendidikan dapat dijadikan sebagai suatu tehnik untuk
menjalin suatu hubungan antara seseorang dalam menyediakan atau memberikan
suatu informasi kepada orang lain yang akan mendapatkan informasi tersebut
serta mendapatkan nilai pendidikan di dalamnya.
Dalam dunia pariwisata, ada banyak
situasi dimana pendidikan itu diperlukan dalam memberikan dan atau mendapatkan
suatu informasi yang dilakukan antara seorang pemandu wisata dengan pengunjung,
baik secara formal
maupun non-formal.
Contohnya, apabila seorang pemandu wisata lokal sedang memberikan informasi
kepada pengunjung mengenai benda-benda peninggalan sejarah yang ada di dalam
museum, maka pengunjung akan mendapatkan nilai pendidikan melalui informasi
yang didapatkannya dalam bentuk pengetahuan sejarah. Kegiatan ini disebut
dengan edukasi secara formal yaitu informasi
tersebut diberikan secara langsung dari seorang pemandu wisata kepada
pengunjung yang sedang menyimak informasi tersebut. Selain itu, pengunjung juga
bisa mendapatkan nilai pendidikan dari informasi yang diberikan secara non-formal atau
melalui media yang telah disediakan seperti dalam bentuk buku panduan, papan
bicara, video, audio
visual, dan bentuk-bentuk lainnya yang dapat menginterpretasikan suatu
informasi untuk wisatawan dalam mendapatkan nilai-nilai pendidikan di dalamnya,
hal ini disebut dengan interpretasi.
Interpretasi adalah salah satu faktor
penting dalam dunia pariwisata yaitu bagaimana memberikan informasi kepada
seseorang yang dapat menghasilkan nilai pendidikan didalamnya, karena
interpretasi yaitu mampu memberikan informasi yang sesuai terhadap suatu hal
yang tidak hanya dapat dilakukan secara langsung atau formal, melainkan
dapat juga melalui suatu media atau secara non-formal.
Jadi dapat disimpulkan bahwa edukasi
(education) adalah salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam
setiap manajemen pengembangan atau pengelolaan suatu daya tarik wisata dalam
penyediaan fasilitas dalam upayanya memberikan informasi yang sesuai dengan
kenyataan yang ada, karena informasi tersebut akan memberikan pengaruh bagi
setiap pengunjung, tidak hanya dalam bentuk pengalaman pribadi, tetapi juga
akan memberikan nilai-nilai pendidikan yang terkandung didalamnya, serta akan
memberikan kepuasan bagi pengunjung dalam menerima informasi atau mengetahui
hal-hal yang bersangkutan dengan daya tarik wisata itu sendiri.
2. . Tata Kelola Destinasi atau DMO
(Destination Management Organitation)
Sebelum membahasa DMO, maka perlu
dipahami arti dan makna manajemen destinasi adalah bentuk integritas dan
koordinasi dari semua elemen yang saling berkaitan dalam perencanaan dan
strategi pariwisata. Elemen – elemen itu disatukan dalam destnation mix
elements atau bauran pariwisata dimana atraksi, event, fasilitas hotel,
restoran, transportasi,infrastruktur dan sumber daya manusia pada sektor
pariwisata. Wujud dari bentuk integritas dan koordinasi antara destination mix
elements adalah kerjasama dalam menyusun strategi dan perencanaan
pariwisata itu sendiri.
Setiap destinasi memiliki 4
komponen produk destinasi yaitu physical products yang
termasuk didalamnya atraksi, fasilitas, transportasi, dan infrastruktur.
Kemudian ada people
yang bermaksud membentuk masyarakat local menjadi SDM di bidang pariwisata yang
berkualitas dalam memberikan pelayanan wisata. Komponen produk selanjutnya
adalah packages, idealnya
setiap desatinasi harus menyediakan paket wisata yang dikelola oleh travel
agensi dan sebagainya dimana wisatawan dimudahka dengan adanya paket wisata
tersebut. Komponen yang terakhir adalah komponen produk yang terakhir adalah programs yang
mampu mempromosikan sebuah destinasi tersebut secara lebih baik melalui
kegiatan – kegiatan, festival dan lain-lain.
Secara keseluruhan, Destination Management
Organization yang memiliki tanggung jawab penuh dalam mengintegrasikan
serta mengkoordinasikan destination mix
elements tersebut. Peran destination Management
Organitation terbagi menjadi 6 yaitu leadership and
coordination dimana DMO mengatur dan mengkoordinir destinasi yang baru
mulai dikembangngkan agar menjadi lebih baik kedepannya. Peran yang
kedua adalah planning
and research, yaitu DMO mempersiapkan, merencanakan, serta membuat strategi
untuk destinasi. peran selanjutnya adalah product development, mengembangkan
produk pariwisata termasuk komponen – komponen dari produk destinasi agar tetap
berkelanjutan. Marketing
and promotion juga menjadi peran DMO yaitu mengembangkan secara
keseluruhan mengenai strategi pemasaran destinasi dan mengidentifikasi target
pasar serta memilih identitas atau image yang paling
efektif untuk destinasi. peran DMO yang ke adalah partnership and team
building, dimana DMO mengumpulkan pengembang pariwisata dan aliansi
pembangunan untuk melaksanakan pengembangan destinasi tersebut. Dan yang
terakhir adalah community
and relations
Destination Management Organitation atau forum tata kelola pariwisata
memegang tanggung jawab penuh untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasi destination mix
elements, serta ruang lingkup pemasaran destinasi. DMO meliputi komponen –
kompenen yang telah dijabarkan diatas serta peran DMO itu sendiri.
3. Regulasi
(Self-regulation)
Self-regulation adalah suatu aturan-aturan tertentu yang ditetapkan serta diterapkan dalam suatu destinasi pariwisata atau daya tarik wisata, yang dimana aturan ini haruslah di taati oleh wisatawan serta masyarakat terkait yang terlibat di
dalam lingkungan pariwista.
Idealnya di dalam suatu destinasi atau daya tarik wisata seharusnya memiliki pembagian atau klasifikasi masing-masing antara instansi pemerintahan atau swasta, wisatawan serta masyarakat terkait dalam kelangsungan lingkungan pariwisata.
Pembagian dari peraturan ini sangatlah bardampak besar terhadap kelangsungan pariwisata, seperti halnya jika aturan ini di terapkan bagi wisatawan yang diatur sedemikian rupa seperti halnya dengan larangan-larangan jangan membuang sampah sembarangan, vandalism dan lainnya dimana aturan ini jika di jalankan dengan baik otomatis akan berdampak sangat besar terhadap kelangsungan lingkungan daya tarik wisata itu sendiri.
Contoh klasifikasi dari aturan-aturan yang idealnya harus diterapkan didalam destinasi wisata yaitu kepada
wisatawan yang berupa larangan-larangan tertentu yang dapat menimbulkan
kerusakan pada tempat atau daya tarik wisata itu sendiri dan juga dapat
berdampak buruk kepa wisatawan apabila melanggar peraturan tersebut.
( Oleh : Indah Cahyati, Andi Ahmad Sabil & Muhammad Alqurtubi )
Mason, P. 2003, Tourism Impacts, Planning
and Management
Morisson, A. 2012. Destination Management
and Destination